detikinews.id | Maros - (SulSel) Sudah lebih dari 5 tahun, Saluran Air di duga warga Milik Umum yang terletak di Dusun Mangara Bombang, Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros ditutup oleh oknum.
Penutupan ini dilakukan oleh pemilik empang dengan maksud ingin menguasai . Ada sekitar 4 (empat) batas saluran yang ditutup. Tiga diantaranya adalah saluran yang dibuat oleh pemerintah menggunakan mesin excavator.
Kepala Desa yang menjabat pada waktu pembuatan saluran air itu adalah H.Muh.Nur (H.Zikkiri), dan sudah ditutup 5 tahun berada di sebelah utara dan satu lainnya dibuat sendiri satu bulan yang lalu, berada di sebelah selatan karena dianggap milik pribadi dibuktikan dengan surat akad jual beli.
Namun, baru-baru ini warga oknum TNI AU tepatnya pada hari jumat pagi (8/11/ 2024) lalu, sekitar pukul 09.59 tiba-tiba datang dan merusak salah satu batas saluran air yang dibuat pribadi oleh warga bernama H. Sappe.dengan paksa tampa di beri ijin dari pemilik yg membuat batas saluran air
Perusakan dilakukan oleh mereka karena dianggap saluran air ini milik umum, namun oknum TNI AU tidak merusak saluran air yang tertutup dan berada di sebelah utara, padahal saluran air yang tertutup di sebelah utara adalah tembusan saluran air yang dia rusak sebelah selatan, Karena warga atas nama H.sappe tidak puas dan merasa bahwa itu milik pribadi karena dibuat sendiri.
Warga tersebut kemudian mengonfirmasi kepada pemerintah setempat untuk memanggil dan me mediasi warga yang terlibat penutupan saluran air,namun sampai saat ini pemerintah setempat belum memanggil dan me mediasi warga yang terlibat penutupan saluran air
Saat dikonfirmasi, H. Sappe menjelaskan bahwa dia menutup saluran air di sebelah selatan karena saat musim hujan, mesin empangnya selalu tenggelam pada waktu memompa air.
Tenggelamnya mesin ini merupakan dampak dari penutupan saluran air yang di duga warga milik umum di sebelah utara oleh pemilik empang lain.
Ternyata, oknum TNI AU yang diketahui bernama inisial S.S dan adiknya merupakan anak dari pemilik empang bernama Sabang yang juga diketahui telah menutup saluran air dan ingin menguasai, yang diduga warga milik umum di sebelah utara.
Dampak dari penutupan saluran air ini menyebabkan semua empang warga yang berada di sebelah selatan tidak mendapatkan air sungai ketika pasang.
Tidak hanya itu, penutupan saluran air di sebelah utara yang sudah bertahun-tahun lamanya di tutup menyebabkan air empang meluap ke timur persawahan warga saat musim hujan dan mengakibatkan sawah rusak serta tidak bisa lagi di tanami padi, hal ini karena tanah sawah sudah asin.
Laporan warga yang kami terima ada sekitar kurang lebih sudah ada 10 hektar sawah yang rusak.
Dari pantauan media ini H.Sewang, H.Essa, Mursalin, Ido, Sakka adalah korban dari penutupan saluran air tersebut yang sawahnya berada di sekitar saluran air, dan sudah tidak bisa di tanami padi akibat tanah sawah sudah asin
Selain, Sabang ternyata masih ada warga yang lain yang menutup saluran air yang terletak di Dusun Mangara Bombang, Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, sebelah utara yang di duga warga Saluran air tersebut milik umum,adapun di antaranya H.Suru, H.Alle
Warga sudah lama mengeluhkan terkait permasalahan saluran air ini namun belum ada respon dari pemerintah setempat.
"Sehingga, warga kembali mendesak Kepala Desa Ampekale yaitu Fuad Latif, untuk memediasi kami, namun Kepala Desa tidak bisa ditemui dengan alasan sibuk di empang, juga kami berharap kepada Babinsa Ampekale, Binmas Ampekale, dan juga Camat Bontoa BASO, SS., M.Si. bisa turun langsung memediasi kami sehubungan Kepala Desa kami anggap tidak serius merespon permasalahan warganya.
"desakan yang sudah berlangsung lebih dari satu minggu ini belum di tindak lanjuti oleh pemerintah setempat.
Harapan warga yang memiliki sawah dan empang di sekitar saluran air tersebut agar pemerintah serius menangani permasalahan saluran air ini, karena mengingat sudah puluhan hektar sawah yang rusak dan empang tidak mendapatkan air saat pasang akibatnya sering mengalami gagal panen.
"Kami berharap pemerintah setempat bisa memediasi kami untuk saluran air tersebut