Polewali Mandar – detikinews.id Wakili Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Polewali Mandar, Kompol Najamuddin, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan surat suara kelebihan yang tercatat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar di halaman Kantor KPU Kabupaten Polman Jl. KH. Wahid Hasyim Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman. Selasa (26/11/24)
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kab.Polman Nurjannah Waris, Amd, Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kab.Polman Harry Dahnur Syam, Komisioner Divisi Teknis & Penyelenggaraan KPU Kab.Polman Rudianto, S.Kep, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kab.Polman Rahmania, Sekertaris KPU Kab.Polman Baharuddin, Kabag Ops Polres Polman, Pasi Intel Kodim 1402 Polman Lettu Arh Arbiansyah, Kasi Datun Kejaksaan Kab.Polman Amanat Panggalo, SH, Kaban Kesbangpol Kab.Polman Hasliah Rahim.
Pemusnahan tersebut dilakukan setelah KPU Kabupaten Polman secara resmi menetapkan adanya kelebihan jumlah surat suara yang tidak terpakai, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan integritas proses Pemilukada.
Surat suara yang berlebih dihancurkan dengan cara dibakar untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penggunaan surat suara yang tidak sah.
Kabag Ops Polres Polewali Mandar, Kompol Najamuddin, menyatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini adalah untuk mendukung proses pemusnahan surat suara yang sah dan memastikan bahwa semua tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan aman.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada,” ujar Kompol Najamuddin.
Pemusnahan surat suara kelebihan dilakukan dengan cara yang transparan dan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk KPU, Polres Polewali Mandar, serta instansi lainnya.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan tidak ada surat suara yang dapat disalahgunakan pada hari pemungutan suara.
Kegiatan pemusnahan surat suara ini juga sebagai langkah untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Polewali Mandar berlangsung dengan jujur, adil, dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat.
Humas Polres Polman