TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
Kabarantin Tunjuk Diaz Rachmadani Sebagai Kasubag Protokol

Kabarantin Tunjuk Diaz Rachmadani Sebagai Kasubag Protokol

Table of contents
×


Merauke, detikinews.id - Kepala Badan Karantina Indonesia melalui Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia Shahandra Hanitiyo menunjuk Diaz Rachmadani sebagai Kepala Subbagian Protokol, Biro Umum dan Keuangan Badan Karantina Indonesia. 


Diaz Rachmadani menggantikan RM Ende Dezeanto yang dilantik sebagai Kepala Karantina Gorontalo. Diaz merupakan Analis Perkarantinaan Tumbuhan (APT) Ahli Pertama yang telah bertugas di Merauke, Papua Selatan sejak 2019. 


Selama bertugas, Diaz merupakan sosok yang cekatan, menjadi teladan bagi pegawai yang lain, memiliki kepemimpinan yang mumpuni. Tak salah Pimpinan Karantina memberikan beberapa tanggungjawab kepadanya. Pernah menjadi Penanggungjawab (PJ) Wilker PLBN Sota. 


Selain itu pernah bertugas di Tim Pengawasan dan Penindakan (Wasdak). Beberapa penangkapan dan penindakan yang dilakukan membawanya mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri tahun 2023. 


Terakhir, Diaz Rachmadani diberikan tanggungjawab sebagai Kepala Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Mopah yang membawahi empat tempat pelayanan yaitu Bandara Mopah, Kantor Pos Merauke, Pelabuhan Laut Merauke, Pelabuhan Agats (Asmat).  


Dalam sambutannya, Shahandra mengatakan bekerja di Badan Karantina Indonesia (Barantin) memiliki tantangan yang kompleks dan berhubungan dengan berbagai institusi lain. 


"Untuk itu diperlukan profesionalisme yang bukan hanya sekedar tuntutan selama bertugas, tetapi menjadi dasar dalam setiap langkah yang akan diambil. Ketahanan pangan dan keamanan pangan menjadi bagian dari keamana negara sehingga setiap tindakan harus dilandasi dengan integritas yang tinggi" ungkap Shahandra. 


#Kasubag

#Pelantikan