TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
Ketua IWO Desak Kapolda Tindak Tambang Ilegal Di Soppeng

Ketua IWO Desak Kapolda Tindak Tambang Ilegal Di Soppeng

Table of contents
×



SOPPENG -Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO), Andi Mul Makmun, memimpin langsung Tim Investigasi IWO ke sejumlah Tambang Mineral Golongan C, yang beroperasi di Soppeng, Kamis (19/12).

"Setelah kami dengar informasi, bahwa ada beberapa tambang batu yang beroperasi tidak kantongi izin; atau izinnya sudah berakhir tapi belum diperpanjang; bahkan ada juga informasi tambang yang menggunakan BBM Bersubsidi, kami langsung membentuk tim investigasi dan turun ke lapangan," ungkap Andi Mul Makmun kepada Wartawan, Kamis (19/12).

Lanjut Andi Mul mengungkapkan, hari ini (Kamis, Red), ada satu lokasi penambangan yang didatanginya. Yakni tambang milik PT Cahaya Bumi Asseleng, yang terletak di Asseleng, Desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng.


Saat di lokasi tambang tersebut, pihaknya langsung menemui petugas di tambang tersebut yang bernama Arafah. Dari perbincangannya, Tim Investigasi mendapatkan sejumlah informasi terkait pengoperasian tambang galian golongan C tersebut.


Menurut Andi Mul, dari informasi yang didapatkannya, aktivitas tambang tersebut berlangsung masif, karena setiap harinya paling sedikit 20 unit mobil Dump Truck yang memuat atau sekira 80 m3 dengan asumsi minimal 4 meter kubik batu per trucknya, yang keluar dari area tambang seluas 13,41 Hekto Are itu.

Sementara, pengakuan Arafah, penggunaan bahan bakar minyak mencapai 5000 liter per hari. Namun tidak mengetahui kategori bahan bakar yang digunakannya, apakah BBM Subsidi atau BBM Industri.

"Kami hanya didropkan dari langsung dari pihak kantor," akunya ke Tim Investigasi IWO yang menemuinya, Kamis (19/12) siang tadi.

Andi Mul Makmun, yang juga Pemimpin Redaksi SulselInfo.Com, mengaku juga sudah menghubungi Direktur Utama PT Cahaya Bumi Asseleng, HM Iswan Agelsyah, dan mendapatkan konfirmasi bahwa terkait izin, sudah diperpanjang. Sedangkan bahan bakar yang digunakan merupakan BBM Insdustri.

"Semua sesuai prosedur, kami gunakan solar industri," terang Andi Mul Makmun, menirukan jawaban pengusaha yang lebih dikenal dengan nama Iwan Wahyu tersebut.

Namun demikian, Wartawan yang dikenal berani dan tanpa beban ini, mengaku belum begitu yakin dengan pengakuan pihak penambang, jika hang digunakan adalah BBM Industri.

"Saya tetap menunggu bukti pembelian solar subsidi yang diakui Iwan Wahyu; sampai sekarang belum ada konfirmasi terkait bukti tersebut," ujar Mul Makmun.

Andi Mul Makmun juga mengaku, akan mendatangi sejumlah tambang yang beroperasi di Soppeng.

"Insya Allah, semua akan kami datangi; terkait izin, bahan bakar, dan dampak lingkungannya," tandasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, membenarkan jika Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operask Produksi) milik PT Cahaya Bumi Asseleng, sudah diperpanjang.


"Perizinannya sudah diperpanjang, sejak tahun 2023 lalu," ujar Aryadin kepada Wartawan melalui pesan Whatsappnya, Kamis (19/12) malam tadi. (Tim red)