detikinews.id | Kasus penyelundupan BBM bersubsidi jenis biosolar kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. PT Ronal Jaya Energi, yang dimiliki oleh oknum polisi . Darwis, tertangkap basah mengangkut BBM bersubsidi jenis biosolar dengan tujuan Morowali. Mobil tangki industri siluman tersebut ditemukan di Waempubbu, Kecamatan Amali, pada malam Sabtu, 21 Desember 2024.
Menurut informasi, BBM bersubsidi tersebut diperoleh dari pengepul di Bone Selatan. Sopir truk memberikan keterangan yang tidak benar, mengatakan bahwa BBM tersebut diambil dari Makassar. Padahal, PT Ronal Jaya Energi tidak terdaftar sebagai transportir resmi di Depot Makassar.
Kapolda Sulsel diminta untuk memanggil oknum polisi pemilik PT Ronal Jaya Energi. Pihak Kejati Sulsel juga diminta untuk melakukan audit terhadap pemilik PT Ronal Jaya Energi. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi
(Tim Media)