Makassar, detikinews.id – Dana senilai Rp 9 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk pengadaan dan pemeliharaan kapal latih di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong disorot lantaran diduga bermasalah. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil investigasi dan pantauan langsung di lapangan.
Anggaran yang dikelola langsung oleh pihak kampus Poltekpel Barombong tersebut terbagi menjadi dua alokasi, yakni Rp 2,8 miliar untuk pengadaan kapal latih dan Rp 6 miliar untuk pemeliharaan kapal. Ketimpangan besaran alokasi ini memicu pertanyaan dari LSM Pembela Rakyat Indonesia (PERAK).
“Kami akan melakukan pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) dengan menyurati pihak terkait untuk memperoleh spesifikasi, gambar, tipe, serta volume kapal,” kata Burhan, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, kepada awak media, Senin (6/1/2025).
Burhan menegaskan bahwa pihaknya telah merampungkan laporan awal dan akan segera menyerahkannya ke aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan dan Kepolisian. “Kami masih mengkaji dugaan pelanggaran sambil melengkapi data. Minggu depan laporan resmi akan kami serahkan,” tambahnya.
Saat ditanya soal detail pelanggaran yang ditemukan, Burhan memilih untuk tidak membeberkan rincian. “Tunggu saja. Jika ada indikasi kerugian negara, kami pastikan akan melaporkan dan mengawal kasus ini sampai ada proses hukum yang jelas,” tegasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mulyono, yang disebut bertanggung jawab dalam proyek ini belum memberikan tanggapan meskipun beberapa media mencoba menghubunginya.
LSM PERAK menegaskan komitmennya untuk terus memantau kasus ini demi memastikan transparansi penggunaan dana negara serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan publik.
(*)