TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 71 Maccini, Soppeng  Menuwai Sorotan,Kejati Sulsel di Minta Audit Pihak Pelaksana

Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 71 Maccini, Soppeng Menuwai Sorotan,Kejati Sulsel di Minta Audit Pihak Pelaksana

Table of contents
×



detikinews.id
| Soppeng, Sulawesi Selatan - Senin 27 Januari 2025 Proyek pembangunan dan rehabilitasi SDN 71 Maccini di Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng,  dibayangi dugaan korupsi. Proyek senilai Rp 1,3 miliar yang dikerjakan CV. Akbar Pratama Mandiri pada tahun 2024 ini diduga dikerjakan asal-asalan.

 



Informasi yang dihimpun menyebutkan ditemukan sejumlah kejanggalan dalam konstruksi bangunan, salah satunya penggunaan material bekas untuk timbunan lantai.  Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan anggaran.


lanjut pihak kontraktor yang berusaha di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.bahkan di hubungi beberapa kali tidak di angkat bahkan pesan singkat yang kami layangkan juga tidak di balas hingga berita ini kami tayangkan belum ada jawaban dari pihak kontraktor.jelasnya 

 

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini.  Pihak kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus dimintai pertanggungjawaban.  Sumber tersebut bahkan meminta agar tersangka segera ditetapkan jika terbukti adanya tindak pidana korupsi.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Kabupaten Soppeng.  Penyelidikan yang cepat dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Laporan : ( Tim Media)