TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Kabaro Di Permasalahkan

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Kabaro Di Permasalahkan

Table of contents
×



detikinews.id
| Pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani di Dusun dusun kabaro Kelompok Bujung Pangi, Desa Labokong, Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, menuai kontroversi. Proyek yang menelan anggaran Dana Dak Bidang Pertanian tahun 2024 sebesar Rp200.000.000,00, dibiayai melalui Kementerian Pertanian daerah Kabupaten Soppeng, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan, seharusnya dikerjakan oleh Kelompok Tani Bujung Pangi.

 

Namun, faktanya, proyek tersebut dikerjakan oleh Kepala Dusun, bukan Kelompok Tani Bujung Pangi seperti yang tertera di papan kegiatan. Saat dikonfirmasi oleh media online detikinews.id, Herman, kepala dusun, mengaku mengambil alih kewenangan ketua kelompok tani, dengan alasan pihak ketua kelompok tani lagi sibuk, sehingga ia diberi tanggung jawab untuk mengerjakan proyek tersebut.

 

Berdasarkan pantauan media di lokasi, kuat dugaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Material batu kerikil dihampar dengan sangat tipis, sehingga jalan yang dikerjakan oleh kepala dusun terkesan asal jadi. Ada dugaan kuat bahwa material yang digunakan berasal dari tambang ilegal.

 

Herman, ketika dikonfirmasi media di kediamannya, mengatakan bahwa ia tidak tahu asal usul material tersebut. Ia menambahkan bahwa material tersebut berasal dari tambang C dan mereka telah membayar pajak galian C sebesar Rp10.000.000, yang disetorkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng melalui anggota Dinas Pertanian.

 

Kejari Soppeng diminta untuk mengaudit kepala dusun, Herman, yang mengambil alih kegiatan ketua kelompok tani, dengan dugaan kuat adanya penyimpangan dana.(2R)