TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
Perencanaan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford di Desa Bulo-Bulo Diduga Korupsi Dana DDS Tahun 2024

Perencanaan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford di Desa Bulo-Bulo Diduga Korupsi Dana DDS Tahun 2024

Table of contents
×





detikinews.id
| Barru, Sulawesi Selatan — Proyek pembangunan perkerasan jalan Telford di Dusun Rumpia’E, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, diduga menjadi ajang korupsi yang melibatkan Pejabat Kepala Desa (PJ) saat itu, Darwis.


Kegiatan yang direncanakan sepanjang 3 x 1.000 meter tersebut menelan anggaran sebesar Rp312.151.600 dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2024. Namun, hasil pengerjaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan mekanisme pelaksanaan yang seharusnya.


Pengerjaan Tidak Sesuai Standar


Berdasarkan pantauan, jalan Telford yang dikerjakan di Dusun Rumpia’E tidak menggunakan pasir urung sebelum peletakan batu pecah. Penyusunan batu pun dilakukan secara tegak lurus tanpa memperhatikan teknik yang benar, sehingga hasilnya jauh dari spesifikasi teknis yang direncanakan.


Kepala Desa Bulo-Bulo yang dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan tanggung jawab penuh Darwis, yang menjabat sebagai PJ saat masa jabatan dirinya berakhir. “Kami yang merencanakan, tapi pelaksanaan dikerjakan oleh PJ Darwis,” ungkapnya.


Menurut penuturan warga, pengerjaan proyek tersebut tidak diselesaikan karena anggarannya habis. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana yang dialokasikan tidak digunakan sesuai peruntukannya.


Tudingan Cuci Tangan


Lebih lanjut, PJ Darwis disebut-sebut melempar tanggung jawab dengan menyatakan bahwa proyek akan dilanjutkan oleh kepala desa definitif berikutnya. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas, sehingga proyek tetap mangkrak dan menjadi sorotan publik.


Desakan Audit dan Penegakan Hukum


Temuan media ini memperlihatkan indikasi kuat adanya korupsi yang dilakukan oleh PJ Desa Bulo-Bulo terkait penggunaan dana DDS. Masyarakat meminta pihak Pemerintah Desa Barru, Inspektorat, BPK, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel segera melakukan audit menyeluruh dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana desa tersebut.


Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di tingkat desa yang mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.


(Laporan Tim)