![]() |
Foto ilustrasi |
![]() |
Ket Foto Ilustrasi |
Pinrang, detikinews.id | - Dugaan kuat adanya mafia BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kali ini, terendus transaksi penjualan solar bersubsidi oleh Dadong alias Ardianto, pemilik sumur BBM bersubsidi yang berdomisili di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan.
Transaksi tersebut diduga dilakukan pada hari Sabtu, 22 Februari 2025, kepada mobil tangki industri siluman milik PT ALL Star Energi yang diyakini milik Jibril.
A.Bode sala satuh perpanjangan tangan dari pihak Jibril mensuplai mobil tangki ke Pinrang yang direkomendasikan ke Dadong untuk di isi secara ilegel.
"Dadong ini sudah beberapa kali kami pergoki transaksi penjualan BBM bersubsidi ke mobil tangki industri siluman milik PT ALL STAR ENEGI," ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Upaya konfirmasi kepada Jibril, Direktur PT ALL STAR ENERGI, melalui media online detikinews.id tidak membuahkan hasil. Nomor konfirmasi diblokir.
Kasus dugaan penjualan BBM bersubsidi ini kembali menjadi sorotan. Praktek mafia BBM yang dilakukan di Kabupaten Pinrang menunjukkan perlunya penanganan yang serius dari pihak berwenang untuk menghentikan perbuatan ilegal yang merugikan negara dan meningkatkan penderitaan masyarakat.
Polres Pinrang diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap Dadong alias Ardianto mafia BBM Bersubsidi jenis solar yang berdomisili di Desa Bungi kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang.(2R)