Proyek ini dilaksanakan oleh CV Indocivil Corporation dengan pengawasan dari konsultan Tien Sejahtera. Namun, kini muncul dugaan ketidaksesuaian kualitas karena pasir mulai terlihat di permukaan beton. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait mutu pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum yang tegas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Luwu, Ikhsan Asaad, melalui pesan WhatsApp hanya mengarahkan agar menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pak Calli, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.
(*)