TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
Agus Damalante Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar di Luwuk Banggai: Gudang Diduga Operasikan Penyedotan BBM Secara Ilegal

Agus Damalante Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar di Luwuk Banggai: Gudang Diduga Operasikan Penyedotan BBM Secara Ilegal

Table of contents
×

Agus Damalante Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar di Luwuk Banggai: Gudang Diduga Operasikan Penyedotan BBM Secara Ilegal

detikinews.id
Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - Dugaan kuat tentang adanya praktik mafia BBM bersubsidi jenis solar di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, terkuak. Sejumlah informasi mengungkap adanya gudang solar subsidi milik Agus Damalante di pelabuhan rakyat Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Luwuk Banggai.

 


Terlihat jelas karyawan mafia saat mengisi di gudang Agus Damalante mengatakan dua jengkal lagi na sampai teranya.

Gudang tersebut, yang diklaim milik PT Langgeng Luwuk Energy, diduga kuat beroperasi secara ilegal dengan memanfaatkan mobil tangki biru putih berkapasitas 10 ton. Operasionalnya terkesan lancar dengan pengiriman solar ke perusahaan hingga 15 ton per hari.

 

Informasi yang diperoleh melalui narasumber yang identitasnya di rahasiakan menyebutkan bahwa Agus Damalante, sebagai pemilik gudang dan mobil tangki, diduga kuat bekerja sama dengan pihak SPBU. Hal ini terlihat dari keberadaan faktur ketika mobil tangki masuk ke perusahaan untuk mengantarkan solar. Padahal, solar bersubsidi tersebut diduga diperoleh dari penyedotan BBM yang dilakukan menggunakan mobil modifikasi dan mobil trek mobil box.

 

Dugaan kuat juga mengarah pada adanya keterlibatan oknum Pertamina.  Menurut narasumber, Agus Damalante  diduga mendapatkan faktur resmi dari Pertamina secara ilegal.

 

"Ada dugaan kuat oknum Pertamina  bekerja  sama dengan Agus Damalante sehingga faktur BBM miliknya  terkesan  resmi dari Pertamina," jelas narasumber.

 

Lebih mengkhawatirkan lagi, adanya dugaan kuat keterlibatan aparat kepolisian setempat, tepatnya Polres Luwuk Banggai, dalam praktik mafia BBM bersubsidi ini. Keberadaan gudang solar bersubsidi di lokasi pelabuhan rakyat menjadi pertanyaan besar yang patut dipertanyakan.

 

Tindakan ilegal ini menimbulkan keprihatinan, karena solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk keuntungan sekelompok orang. Kasus ini memerlukan penyelidikan yang lebih dalam dan penegakan hukum yang tegas untuk mengungkap keterlibatan semua pihak dan menghentikan praktik mafia BBM bersubsidi di Luwuk Banggai.(2R)


Berita ini bersambung