![]() |
Ket Foto Ilustrasi |
detikinews.id | Soppeng, Sulawesi Selatan - Dugaan adanya "permainan" dalam pengelolaan anggaran media di Kominfo Soppeng, Sulawesi Selatan, semakin kuat. Informasi yang dihimpun detikinews.id mengungkap bahwa terdapat kejanggalan dalam penyaluran anggaran media online dan cetak di Kominfo Soppeng.
Dugaan kuat adanya diskriminasi antara wartawan terjadi karena "kedekatan" tertentu dengan pihak Kominfo. Media yang sudah bertahun-tahun mengajukan permohonan anggaran tidak pernah direalisasikan, sementara beberapa media baru yang "seumur jagung" justru mendapatkan alokasi anggaran.
Kabid Kominfo Soppeng Nasita yang konfirmasi terkait adanya duga pilih kasih tersebut,
Nasita mengatakan ini tahun anggaran baru dengan sistem manual " Apakah anda suda memasukkan penawaran sebelumnya" padahal pengajuan permohonan tersebut suda bertahun tahun di ajukan namun tidak pernah di kafer sementara ada media yang di alokasikan Kominfo Soppeng juga tidak memiliki surat permohonan yang di lontarkan Nasita.
"Terkait anggaran media online dan cetak di Kominfo Soppeng, kuat dugaan ada permainan," ungkap sumber detikinews.id yang menolak disebutkan namanya. "Media yang sudah bertahun-tahun mengajukan permohonan anggaran, tidak pernah direalisasikan, sementara beberapa media lama baru mendapatkan alokasi anggaran."
Lebih parahnya, terdapat dugaan bahwa media yang mendapat alokasi anggaran tersebut termasuk yang dikelola oleh pihak yang belum berpengalaman, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
"Ada juga yang berstatus masih pelajar dan yang lebih parah lagi dua pimpinan koprasi di Soppeng juga ikut dikaver," tambahnya,.
Fakta-fakta ini membuat BPKP Provinsi Sulawesi Selatan turun tangan untuk memeriksa penggunaan anggaran yang dikelola Kominfo Soppeng pada tahun 2022-2025.
"BPKP Provinsi Sulawesi Selatan sudah diminta untuk memeriksa penggunaan anggaran yang dikelola Kominfo Soppeng," jelas sumber tersebut. "Mereka akan menyelidiki apakah penggunaan anggaran media sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Dugaan kuat penyaluran anggaran media yang tidak sesuai dengan aturan dan terkesan "dikondisikan" ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran di Kominfo Soppeng.
Langkah tegas BPKP Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan rasa keadilan kepada seluruh wartawan di Soppeng.(Red)