detikinews.id Sengkang, Wajo - Syamsul Rizal (SR), pemilik alat yang digunakan pada pengerukan tanah urug di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh seseorang berinisial IM alias AJ. IM alias AJ diduga meminta tambahan uang sebesar Rp. 10 juta agar kegiatan SR bisa aman dari pihak Kepolisian.
Dugaan pemerasan ini mencuat setelah mobil truk, Excavator, dan Loader milik SR ditahan oleh pihak Polres Wajo. SR sendiri mengaku telah menyerahkan uang Rp. 10 juta kepada IM alias AJ.
"Awalnya kami sepakat Rp. 5 juta, lalu meminta Rp. 10 juta. Katanya untuk pembeli rokok Aparat (Kepolisian-red). Dana itu saya pinjam dan meyerahkan ke IM malam hari, kira-kira jam 11 malam. Biasa saya juga kasih (Kepada oknum IM alias AJ) kadang Rp. 200 ribu, kadang Rp. 300 ribu, dan itu sering. Dia juga suruh saya masukan alat Excavator katanya biar cepat hasilnya, makanya saya pergi sewa alatnya teman,” ujar SR.
IM alias AJ juga diduga mengancam SR dan menyuruhnya untuk tidak beraktifitas lagi dengan memasukan orang lain sebagai penggantinya. Padahal, uang sejumlah Rp. 10 juta telah ia serahkan sebagai bentuk kesepakatannya untuk bekerja.
"Sempat mengancam, katanya kasih cukup itu Rp. 10 juta, kasihkan juga itu orang (warga yang pernah tertimpah rumahnya). Dia menyuruh AU untuk menyerahkan uang dari saya senilai Rp. 1,5 juta malam itu jua," lanjut SR.
Kasus ini telah dilaporkan oleh SR ke Satreskrim Polres Wajo. Ia juga telah memberikan keterangan kepada pihak terkait. Semoga pihak kepolisian menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menegakkan supremasi hukum.(***)