Kritik keras datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satu perwakilan LSM, Akbar, mendesak Inspektorat Kabupaten Bulukumba untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan.
"Sangat disayangkan jika proyek seperti ini terus terjadi. Ini bukan pembangunan, tapi pemborosan anggaran!" ujar Akbar dengan nada kecewa, Rabu (26/03/2025).
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di Desa Bulolohe. "Berkali-kali proyek di desa ini dikerjakan asal jadi. Inspektorat jangan pura-pura buta dan tuli!" tegasnya.
Keluhan juga datang dari masyarakat setempat. Mereka geram melihat anggaran desa yang seharusnya untuk pembangunan justru diduga disalahgunakan. Warga berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang agar proyek-proyek desa tidak lagi dikerjakan asal-asalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, yakni Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Bulolohe, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan pihak terkait. Akankah ada tindakan tegas, atau kasus ini akan menguap begitu saja seperti proyek-proyek bermasalah sebelumnya ?
(Tim)