![]() |
Ket Foto Ilustrasi |
detikinews.id | Gayo Lues|- Aktivis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Gayo Lues M Purba ,SH mengatakan berdasarkan temuan dilapangan terkait adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana desa yang kelola oleh Desa Makmur jaya yang diduga kuat tidak dilaksanakan oleh pengguna Anggaran tersebut.
Dijelaskan Purba,bahwa terkait dengan ketahanan pangan yang seharusnya dibuat oleh pengguna Anggaran dana desa namun berdasarkan temuan dilapangan tidak dikerjakan oleh pengguna Anggaran dana desa tersebut, ungkapnya kepada media baru-baru ini,Kamis (17/4/2024).
Maka berdasarkan temuan dilapangan ini kami berharap agar kiranya pihak Aparat penegak hukum di kabupaten Gayo Lues ini,bisa bertindak tegas terhadap realisasi anggaran dana desa yang telah dianggarkan sebesar 20 persen dari pagu anggaran alokasi dana desa dimaksud, ungkapnya.
Terkait dengan temuan LKPK tersebut tim media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Pengulu Makmur jaya namun hingga berita ini ditayangkan belum berhasil tersambung dengan nomor Seluler pengulu tersebut.(TIM)