Iqbal S. kim ketua harian Forkam HL sultra mengatakan Ratusan ribu ore nikel hasil penambangan illegal tersebut diduga di kirim memakai dokumen terbang milik PT. Bosowa Mining dengan menggunakan jetty milik pt Tristaco mineral Makmur
Letaknya strategis karena dekat dengan laut dan dukungan beberapa pihak menjadikan daerah tersebut sarang penambang illegal para penambang illegal itu menambang dengan seenaknya mengeruk kekayaan konawe utara tanpa henti.
Bukan rahasia lagi aktifitas penambangan di desa sari mukti telah lama di lakukan tanpa tersentuh hukum pt. putra uloe (PU) adalah Perusahaan yang beraktifitas di aera tersebut Bersama beberapa Perusahaan lainnya.
Agus darmawan (ketua umum forkam HL sultra) menambahkan penambangan di desa sari mukti dalam Kawasan hutan tanpa izin dan eks PT. eku 2 di duga ada keterlibatan beberapa oknum diantaranya :
1. Kepala desa sarimukti di duga memfasilitasi lahan dan bagian dari aktifitas penambangan illegal yang di maksud.
2. PT BOSOWA MINING di duga menjual dokumen terbang untuk memuluskan penjualan hasil tambang illegal dari PT.Putra uloe ( PU) dan Perusahaan Lainnya
3. PT. TRISTACO MINERAL MAKMUR di duga memfasiltasi jety untuk proses pemuatan hasil tambang tersebut
4. Inspektur tambang sultra di duga terlibat dalam memanipulasi asal usul barang dari illegal menjadi legal dengan menggunakan dokumen RKAB PT bosowa mining dan jety PT.Tristaco Mineral Makmur.
5. Syahbandar Molawe di duga tidak professional dalam mengeluarkan Surat Perintah Berlayar ( SPB ) Dimana kita ketahui bahwa PT. Tristaco belum Mengantongi RKAB sehingga mustahil barang hasil tambang dapat keluar dari jety tersebut apalagi di duga menggunakan dokumen PT BOSOWA MINING Yang berjarak puluhan KM .
6. Di duga ada orang besar di balik aktifitas tersebut.
Forkam HL Sultra iqbal. S. Kok, mendesak Kementrian ESDM , Gakum KLHK , Polda sultra dan kejaksaan untuk memeriksa dan menangkap oknum perampok kekayaan konawe utara untuk kepentingan pribadi .
(Asd)