TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
KADES BENTENG LOMPOE DIDUGA KORUPSI : L-KONTAK RESMI MELAPORKAN

KADES BENTENG LOMPOE DIDUGA KORUPSI : L-KONTAK RESMI MELAPORKAN

KADES BENTENG LOMPOE DIDUGA KORUPSI : L-KONTAK RESMI MELAPORKAN
Table of contents
×

detikinews.id 
Aroma busuk dugaan korupsi kembali mencuat dari jantung pedesaan Sulawesi Selatan. Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) melaporkan secara resmi indikasi penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo. 

Laporan itu diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Jumat, 25 April 2025, disertai bukti-bukti. 

Dengan Nomor Surat 09081/K.II/S.LP.DPP L-KONTAK/IV/2025, laporan tersebut menyoroti penggunaan dana desa tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 yang diduga kuat sarat dengan penyimpangan. Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, tak segan menyebut adanya indikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara.

"Kami menuntut Kejati Sulsel untuk segera membuka penyelidikan dan penyidikan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor yang mencederai keadilan," tegas Dian dengan nada tajam.

Dalam keterangan lebih lanjut, Dian menyebut adanya kejanggalan mencolok dalam penetapan harga satuan pekerjaan fisik seperti rabat beton dan plat dueker. Harga yang diduga dimanipulasi jauh dari kewajaran, memicu dugaan penggelembungan anggaran alias mark-up yang kian memperkuat indikasi praktik haram ini.

"Kajian hukumnya telah kami rampungkan. Kini bola ada di tangan Kejati Sulsel. Kami percaya, supremasi hukum akan bicara dan kebenaran akan menang," tandas Dian, penuh tekanan.(*)

Wakil pimpinan redaksi :

Harry Goa