detikinews.id | Morowali Utara, Sulawesi Tengah 9 April Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, S.H., mendapatkan penghargaan dari Kapolres Morowali Utara atas kecepatan dan keprofesionalannya dalam menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, pada Selasa (1 April 2025).
Iptu Saparuddin dan timnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan, MK (20 tahun) dan SL (19 tahun), yang tidak lain adalah anak kandung dari korban, AL (48 tahun), hanya dalam waktu 30 menit setelah kejadian.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., pada Selasa (8 April 2025), pukul 08.00 WITA, dalam rangkaian Apel Pengecekan Cuti Lebaran Personel Polres Morowali Utara.
Kecepatan dan ketepatan Iptu Saparuddin dalam menangani kasus ini menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kinerja yang sangat baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mori Atas.(2R)